Tanggal 30 Agustus ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk pencegahan praktik penghilangan paksa yang marak terjadi sepanjang abad ke-20.
Penghilangan secara paksa merupakan metode untuk membungkam kekuatan dari lawan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Jakarta dengan Best View, Cocok untuk Kumpul Keluarga
Kejahatan ini tidak hanya mencabut hak kebebasan manusia, namun juga menghilangkan eksistensi seseorang secara personal.
Lantas di tanggal 30 Agustus 2022 apakah libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru 2022, bahwa tanggal 30 Agustus 2022 tidak termasuk kedalam Hari Besar Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dengan demikian hal ini menunjukan bahwa pada tanggal tersebut merupakan hari biasa yang jatuh pada hari Selasa alias bukan hari libur nasional.
Lalu tanggal 30 Agustus 2022 ada peristiwa apa?
Selain dari peringatan hari penting di atas, diketahui bahwa pada tanggal 30 Agustus 2022 menjadi hari peringatan atas peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut di tahun sebelumnya diantaranya:
Artikel Rekomendasi