Kak seto juga ingin mengetahui sejauh mana perkembangan usaha perlindungan terhadap anak-anak dari Ferdy Sambo ini, khususnya dari Pihak Polri.
Beliau juga meminta untuk memisahkan anak dari kasus yang menimpa orang tuanya. Hal ini penting baginya untuk proses perlindungan kedua anaknya.
Baca Juga: Tempat Wisata Museum Macan Jakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka dan Lokasi
Sebelum pertemuan ini, Kak Seto sudah meminta izin pada Mabes Polri untuk membahas masalah perundungan anak-anak Ferdy Sambo. Kak Seto berniat bertemu langsung dengan Polri.
Pihak KPAI menyatakan sudah memperoleh laporan mengenai kasus ini. Seperti yang kita ketahui Irjen FS memiliki 4 anak.
Anak pertama Irjen FS berjenis kelamin perempuan dan sekarang berusia 21 tahun. Anak tengah keduanya berusia 16 tahun dan 14 tahun.
Salah satu anak dari pasangan Irjen FS dan Ibu PC ada yang masih kecil. Anak laki-laki kedua itu masih berusia 1,5 tahun.
Yang mengalami perundungan adalah anak yang berusia 16 tahun perempuan dan anak 14 tahun yang berjenis kelamin laki-laki. Kedua anak ini yang mengalami perundungan di sekolahnya.
Pihak KPAI menyatakan bahwa mereka berdua sudah dirundung di sekolahnya masing-masing. Komisioner KPAI Jastrea Putra membenarkan hal tersebut.
Artikel Rekomendasi