Kunjungi Mabes Polri, Kak Seto Diskusi Soal Perlindungan Anak Ferdy Sambo

- 23 Agustus 2022, 16:30 WIB
Kak Seto Membahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo dengan Polri.
Kak Seto Membahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo dengan Polri. /Antara News

MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan informasi mengenai upaya kepolisian dalam menangani kasus anak Ferdy Sambo yang dibully karena kasus pembunuhan Brigadir J.

Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengenai pembahasan perundungan anak Ferdy Sambo pada hari Senin, 22 Agustus 2022.

Hari Selasa, 23 Agustus merupakan rencana pertemuan antara Kak Seto dan pihak Mabes Polri. Rencana tersebut tentunya sudah terealisasi.

Baca Juga: Berita Kebakaran Hari Ini: Asap Tebal Menandai Terbakarnya Salah Satu Pabrik di CIlincing

Kak Seto menyambangi Mabes Polri pada pukul 12.48 WIB. Tentunya ia membahas secara mendalam mengenai kondisi perundungan anak Ferdy Sambo.

Pemerhati anak tersebut dalam merespon kejadian yang menimpa anak Putri Chandrawati ini harus mengacu pada undang-undang perlindungan anak dari kekerasan.

Menurut beliau, berdasarkan amanat undang-undang setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa atau anak-anak.

Baca Juga: Wisata Malam di Jakarta Timur Terbaru, Yuk! Kunjungi Bagi yang Bosan Pergi ke Mal

Beliau menyambungkan alasan dari perlunya perlindungan anak adalah karena anak terpisah dari orang tuanya, salah satunya masih SD dan satunya lagi berusia setengah tahun.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x