Yang mengalami perundungan adalah anak yang berusia 16 tahun perempuan dan anak 14 tahun yang berjenis kelamin laki-laki. Kedua anak ini yang mengalami perundungan di sekolahnya.
Pihak KPAI menyatakan bahwa mereka berdua sudah dirundung di sekolahnya masing-masing. Komisoner KPAI Jastrea Putra membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Subang Terbaru 2022: Ada Negeri Dongeng hingga Berkuda di Atas Awan
KPAI melakukan Tindakan seperti pendampingan dan pengawasan terhadap adanya dugaan perundungan itu. Agar kedua anak ini dapat menerima akes Pendidikan yang nyaman dan layak.
Langkah kongkrit yang dilakukan oleh Pihak KPAI adalah dengan melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap dugaan perundungan. Tujuannya agar hak anak dalam memperoleh pendidikan tidak terabaikan.
Menurut Komisioner KPAI itu penting untuk menjamin adanya rasa nyaman dan aman dimanapun anak tersebut berada.
Seperti yang kita ketahui bahwa perhatian publik terpusat pada kasus pembunuhan brigadir J ini. Imbas dari kasus ini merambah ke personil Polri lainnya.
Kita tahu akhir-akhir ini beredar video viral yang menunjukkan pasukan Polisi diteriaki “Sambo”, atau “Ferdy Sambo” oleh sekelompok orang ketika mereka lewat.
Artinya imbas kasus ini tidak hanya mengarah pada keluarga dari Ferdy Sambo saja. Polisi saja sudah kena akibatnya dari teriakan itu.***
Artikel Rekomendasi