Susunan Upacara Peringatan HUT RI Ke-77 Tahun 2022, Lengkap dengan Teks Proklamasi dan Teks Pembukaan UUD 1945

- 16 Agustus 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi. Berikut susunan acara upacara pada 17 Agustus 2022 peringatan HUT RI ke-77 Hari Kemerdekaan Indonesia, ini urutan kegiatan pengibaran bendera merah-putih dari awal hingga akhir.
Ilustrasi. Berikut susunan acara upacara pada 17 Agustus 2022 peringatan HUT RI ke-77 Hari Kemerdekaan Indonesia, ini urutan kegiatan pengibaran bendera merah-putih dari awal hingga akhir. /Youtube.com/Sekretariat Presiden

MEDIA JABODETABEK - Susunan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 tahun 2022, lengkap dengan teks proklamasi dan teks pembukaan UUD 1945.

Memperingati HUT RI yang ke-77 tahun dilaksanakan oleh seluruh bangsa Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

Dalam pelaksanaan peringatan HUT RI atau detik-detik proklamasi tidak terlepas dari upacara pengibaran bendera merah putih.

Baca Juga: Film One Piece Red Memperoleh Pendapatan Tertinggi dari Film One Piece Lainnya

Berikut ini susunan upacara bendera, yang dapat digunakan baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah, dikutip dari laman kemendikbud.go.id diantaranya yaitu :

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
  3. Penghormatan kepada pembina upacara.
  4. Laporan pemimpin upacara.
  5. Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
  6. Pembacaan teks proklamasi.
  7. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.
  8. Pembacaan naskah pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  9. Pembacaan naskah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  10. Amanat pembina upacara.
  11. Pembacaan doa.
  12. Laporan pemimpin upacara.
  13. Penghormatan kepada pembina upacara.
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Selain susunan upacara bendera, ada juga ketentuan lainnya, seperti berikut ini :

Penggunaan tema dan logo beserta pedomannya dapat dilihat dan diunduh di laman www.setneg.go.id.

Baca Juga: Tebet Eco Park Kembali Dibuka! Begini Cara Mendaftar Kunjungan ke Sana, Lengkap dengan Rutenya

Tanggal 17 Agustus 2022 pada pukul 10.17 Waktu Indonesia Barat (WIB), dihimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia menghentikan segala bentuk aktivitasnya untuk :

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini