MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia lengkap dengan sejarah singkatnya.
Pembacaan Teks Proklamasi merupakan salah satu acara sakral dalam upaya membebaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari penjajahan.
Moment pembacaan Teks Proklamasi adalah moment awal pernyataan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah Merdeka.
Baca Juga: 19 Agustus 2022 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Ada peristiwa Apa? Simak Selengkapnya
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Presiden Pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh Hatta menyatakan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pembacaan Teks Proklamasi.
Dalam sejarahnya, perumusan Teks Proklamasi mengalami dinamika hingga akhirnya dapat dibacakan di Jl. Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Teks Proklamasi diketik oleh Sayuti Melik tepat beberapa jam sebelum pembacaan Teks Proklamasi yaitu pada Jumat, 17 Agustus 1945 dini hari.
Sedangkan dalam perumusannya Teks Proklamasi melibatkan beberapa tokoh seperti Ir. Soekarno, Ahmad Soebardjo dan Mohammad Hatta.
Pada paragraf pertama Teks Proklamasi diusulkan oleh Ahmad Soebardjo dan paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta. Teks proklamasi kemudian disalin menggunakan mesin tik oleh Sayuti Melik.
Artikel Rekomendasi