MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan penyelidikan Polisi di Tangsel terhadap Wanita yang mencuri coklat di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, Kecamatan CIsauk, Tangerang Selatan.
AKP Aldo Primananda Putra selaku Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, menyatakan sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah menerima Laporan Dari Manajemen Alfamart.
Laporan yang diterima pada Senin, 15 Agustus 2022 tersebut menghasilkan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait dengan kasus pencurian coklat dan intimidasi terhadap karyawan alfamart.
AKP Aldo Primananda Putra juga menjelaskan, 5 orang saksi tersebut merupakan pegawai alfamart Sampora, CIsauk.
Kelima saksi tersebut adalah Kasir, Petugas toko yang ada di TKP. Mereka semua dianggap berada pada peristiwa dan terekam di CCTV toko
Setelahnya Pihak Polres Tangsel akan memanggil pihak terlapor untuk diambil keterangannya.
AKP Aldo Primananda Putra menambahkan Ibu Mariana diduga melakukan pencurian terhadap tiga batang coklat, dan dua botol Shampoo dari toko itu.
Berdasarkan pengakuan dari saksi yang sudah ditanyakan, semua barang yang dicuri sudah dilunasi oleh pelaku dan keluarganya.
Artikel Rekomendasi