Pelaku Pengeroyokan Driver Ojek Online yang Viral Berhasil Diringkus Polres Blitar

- 12 Agustus 2022, 20:15 WIB
(*REVISI) Pelaku Pengeroyokan Driver Ojek Online yang Viral Berhasil Diringkus Polres Blitar.
(*REVISI) Pelaku Pengeroyokan Driver Ojek Online yang Viral Berhasil Diringkus Polres Blitar. /Instagram/@kriminalupdate

MEDIA JABODETABEK - Berikut perkembangan berita viral mengenai pengeroyokan driver ojek online oleh sekelompok orang pembawa bendera putih di jalan raya pada Senin, 1 Agustus 2022 malam.

Para pengendara motor pembawa bendera yang mengeroyok seorang driver ojek online sudah dibuat jera. Aktor yang membuat jera adalah Polres Blitar.

Polres Blitar akhirnya mampu meringkus para pengeroyok driver ojek online pembawa bendera putih di jalan raya. Para pelaku sudah diamankan oleh Pihak polres Blitar.

Baca Juga: Kapan Hari Anjing Sedunia 2022? Berikut Tanggal, Sejarah, hingga Serba-Serbi Perayaan International Dog Day

Dari banyaknya pelaku yang mengeroyok, hanya 1 yang ditangkap oleh Kepolisian Kota Blitar. Nama pelaku tersebut adalah Bagus Dwinata (20).

Tersangka merupakan orang yang lebih muda dari Korbannya. Korban pengeroyokan ini bernama Rachmadani Eka YP (32).

Bagus Dwinata atau BDW ini merupakan warga Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Awal mula pengeroyokan dimulai dari Rachmadani yang berpapasan dengan kelompok pengeroyoknya.

Baca Juga: Cara Ganti TV Analog ke Digital Tanpa Pakai STB, Lebih Murah dan Jernih

Jika ditarik lebih jauh, kasus ini berawal dari perayaan untuk menyambut anggota baru Persatuan Setia Hati Terate (PSHT). Organisasi ini merupakan organisasi olahraga dan pencak silat yang berdiri tahun 1922.

Perayaan ini disajikan dalam bentuk konvoi. Mereka mengemudi secara arak-arakan dan ugal-ugalan dalam menyambut bergabungnya anggota baru.

Namun ada salah seorang yang merekam arak-arakan mereka dengan video. Pria perekam tersebut bernama Suhardi (32).

Baca Juga: Tanggal 16 Agustus Hari Apa, Memperingati Apa? Libur Atau Tidak? Berikut Ulasan Lengkapnya

Suhardi yang berada di jalan Diponegoro merekam arak-arakan tersebut. Para pengendara motor ini tidak terima dengan perlakuan Suhardi.

Tanpa basa basi para pelaku ini memukuli sampai menendang Suhardi. Pelaku pemukulan ini juga sekarang sudah ditangkap.

Dua pelaku yang ditangkap ini bernama Ricky Danang Irawan yang berusia 20 tahun. Satu lagi masih berusia 16 tahun dengan inisial nama RD.

Artinya keseluruhan Pelaku sudah ditangkap hari ini. Menurut Kapolres Kota Blitar Argowiyono, kejadian pemukulan terhadap Suhardi dan Rachmadani berlangsung di hari yang sama.

Baca Juga: Hasil Akhir Sepak Bola Persik vs Borneo FC, Jumat 12 Agustus 2022: Matheus Pato Borong Dua Gol

Sedikit banyaknya kejadian ini mirip dengan penangkapan anggota pencak silat di Jombang. Setali tiga uang dengan Blitar, Mereka juga mengadakan arak-arakan untuk menyambut anggota baru.

Arak-arakannya juga diakhiri dengan pemukulan terhadap orang-orang tertentu. Bahkan sampai pada kasus tabrak lari.

Banyak yang bilang kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang dari organisasi pencak silat ini kerap kali terjadi ketika penerimaan anggota baru. Ini menjadi masalah serius kedepannya jika dibiarkan.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini