17 Agustus 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Berikut Peristiwa Pentingnya, Bonus Teks Proklamasi

- 4 Agustus 2022, 12:40 WIB
17 Agustus 2022 Hari Apa? Apakah Libur?/antara
17 Agustus 2022 Hari Apa? Apakah Libur?/antara /

Setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, kendala muncul tentang penyebaran berikta Kemerdekaan ke seluruh Indonesia dan Dunia.

Pada tahun 1945, alat komunikasi masih sangat terbatas dan belum memadai. Bukan hanya itu, Jepang juga melarang Indonesia untuk menyebarkan berita Proklamasi ke seluruh wilayah Indonesia.

Larangan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berita Proklamasi terlambat sampai ke beberapa daerah, khususnya daerah di luar Jawa.

Penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan penuh dengan perjuangan, salah satu orang yang berjasa dalam penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan yaitu Jusuf Ronodipuro, ia membuat pemancar radio baru setelah kantor berita Domei disegel dan karyawannya dilarang masuk.

Perjuangan penyebaran berita Proklamasi juga dilakukan lewat media pers dan surat selebaran.

Pada tanggal 20 Agustus 1945, hampir seluruh harian di jawa terbit dengan berita Proklamasi Kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Selain menyebarkan berita Proklamasi melalui media massa dan pemancar radio, berita Proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Para utusan tersebut antara lain, Teuku Mohammad Hassan dari Aceh, Sam Ratulangi dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali), dan A. Hamidan dari Kalimantan.

Hingga saat ini, Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu diperingati pada tanggal 17 Agustus.

Upacara Bendera selalu dilakukan di Istana Negara yang berada di DKI Jakarta dengan menghadirkan bendera asli Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada saat Upacara Bendera 17 Agustus 1945.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini