17 Agustus 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Berikut Peristiwa Pentingnya, Bonus Teks Proklamasi

- 4 Agustus 2022, 12:40 WIB
17 Agustus 2022 Hari Apa? Apakah Libur?/antara
17 Agustus 2022 Hari Apa? Apakah Libur?/antara /

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi yang dapat dihimpun dari peringatan yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 2022.

Tanggal 17 Agustus 2022 merupakan hari ke-229 dalam kalender Gregorian dan hari ke-230 dalam penanggalan kabisat.

Dalam kalender Islam tanggal 17 Agustus 2022 jatuh pada tanggal 19 Muharram 1444 Hijriyah dan pada kalender jawa jatuh pada Rabu Kliwon 19 Sura 1956.

Baca Juga: Tanggal 5 Agustus 2022 Hari Apa, Memperingati Hari Apa, Ada Peristiwa Apa? Simak Penjelasannya Disini

Lalu apakah tanggal 17 Agustus 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Pada tanggal 17 Agustus 2022 diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-77 tahun.

SKB 3 Menteri menyatakan pada tanggal 17 Agustus 2022 ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Akan tetapi, di berbagai sekolahan dan beberapa instansi, akan diadakan Upacara Bendera sebagai salah satu cara Bangsa Indonesia untuk mengenang jasa para Pahlawan yang sudah memerdekakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Palembang yang Lagi Hits dan Populer, Banyak Spot Foto Menarik yang Instagramable

Berikut adalah sejarah Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan oleh Presiden Pertama RI yaitu Ir. Soekarno.

Peristiwa berawal dari tanggal 6 Agustus 1945 saat Jepang menyatakan menyerah dalam perang dunia ke-II akibat peristiwa pengeboman di Hiroshima dan Nagasaki.

Mendengar kabar bahwa Jepang telah menyerah kepada sekutu membuat beberapa anggota golongan muda yaitu Sutan Sjahrir, Chaerul Saleh, Darwis, dan Wikana mendesak para golongan tua untuk segera melakukan memproklamasikan kemerdekaan.

Namun tokoh utama golongan tua yaitu Soekarno dan Moh Hatta tidak setuju akan hal tersebut.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Film Pengabdi Setan 2 Communion di Kota Cinema Mall Hari Ini 4 Agustus 2022

Mereka menganggap bahwa mengambil keputusan secara sepihak dalam Proklamasi Kemerdekaan akan menyebabkan pertumpahan darah antara kekuasaan Jepang yang belum sepenuhnya diambil alih oleh Indonesia.

Peristiwa Rengasdengklok pun terjadi, yaitu peristiwa pengasingan yang dilakukan Golongan Muda kepada tokoh utama Golongan Tua yaitu Soekarno dan Moh Hatta pada tanggal 15 Agustus 1945.

Peristiwa ini bertujuan untuk mengamankan Soekarno dan Moh Hatta dari pengaruh Jepang. Agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat segera dilaksanakan.

Dengan adanya peristiwa Rengasdengklok, akhirnya Soekarno dan Moh. Hatta tergugah untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.

Baca Juga: 5 Masjid di Bandung, Termegah dengan Desain Arsitektur yang Unik

Ir Soekarno dan Moh. Hatta mengadakan rapat perumusan teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda pada tanggal 16 Agustus 1945 lengkap dihadiri oleh beberapa anggota para golongan muda.

Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno. Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo serta disaksikan oleh Sukarni, B.M. Diah Sudiro (Mbah), dan Sayuti Melik.

Setelah semua konsep telah disepakati, maka Sayuti Melik menyalin teks dan mengetik naskah di mesin ketik milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman.

Pada awalnya, pembacaan Proklamasi akan dilaksanakan di lapangan Ikada, tetapi karena alasan keamanan kemudian pelaksanaan pembacaan Proklamasi dipindahkan ke kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno bersama Moh. Hatta membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berikut adalah isi dari Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoesia yang dibacakan oleh Ir. Soekarno.

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, kendala muncul tentang penyebaran berikta Kemerdekaan ke seluruh Indonesia dan Dunia.

Pada tahun 1945, alat komunikasi masih sangat terbatas dan belum memadai. Bukan hanya itu, Jepang juga melarang Indonesia untuk menyebarkan berita Proklamasi ke seluruh wilayah Indonesia.

Larangan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berita Proklamasi terlambat sampai ke beberapa daerah, khususnya daerah di luar Jawa.

Penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan penuh dengan perjuangan, salah satu orang yang berjasa dalam penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan yaitu Jusuf Ronodipuro, ia membuat pemancar radio baru setelah kantor berita Domei disegel dan karyawannya dilarang masuk.

Perjuangan penyebaran berita Proklamasi juga dilakukan lewat media pers dan surat selebaran.

Pada tanggal 20 Agustus 1945, hampir seluruh harian di jawa terbit dengan berita Proklamasi Kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Selain menyebarkan berita Proklamasi melalui media massa dan pemancar radio, berita Proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Para utusan tersebut antara lain, Teuku Mohammad Hassan dari Aceh, Sam Ratulangi dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali), dan A. Hamidan dari Kalimantan.

Hingga saat ini, Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu diperingati pada tanggal 17 Agustus.

Upacara Bendera selalu dilakukan di Istana Negara yang berada di DKI Jakarta dengan menghadirkan bendera asli Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada saat Upacara Bendera 17 Agustus 1945.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini