MEDIA JABODETABEK - Tanggal merah bulan Agustus 2022 kali ini terdapat 31 hari yang di mana pada tanggal 1 merupakan hari Senin dan tanggal 31 merupakan hari Rabu.
Dari sekian banyak hari biasa, yang menjadi pertanyaan, kira-kira ada berapa banyak tanggal merah atau hari libur nasional pada bulan ini?
Perihal berapa banyak tanggal merah, pada bulan Agustus terdapat 4 hari Minggu yang merupakan tanggal merah akhir pekan.
Baca Juga: Tempat Wisata di Jakarta yang Dulunya Terkenal dan Ramai, Kini Hanya Cerita
Namun, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, hari libur nasional pada bulan ini hanya jatuh satu hari.
Yang di mana hari libur nasional pada Agustus 2022 ini tepatnya pada Rabu 17 Agustus 2022.
Rabu, 17 Agustus 2022 menjadi hari libur nasional dikarenakan akan diperingati sebagai Hari Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia.
Jadi secara keseluruhan 4 hari libur akhir pekan yang merupakan hari Minggu ditambah 1 hari libur nasional, inti tanggal merah bulan Agustus 2022 ada 5 hari, kapan saja? Berikut urutannya.
Baca Juga: Hari Dharma Wanita Nasional 5 Agustus 2022: Ini Kumpulan Ucapan dan Twibbon Kreatif
Artikel Rekomendasi