MEDIA JABODETABEK – Berikut ini informasi mengenai daftar tanggal merah atau hari libur nasional pada bulan Agustus 2022.
Daftar tanggal merah atau hari libur nasional pada bulan Agustus 2022 sudah mulai menjadi pertanyaan di masyarakat.
Pada bulan Agustus 2022 terdapat hari penting bagi rakyat Indonesia dan menjadi perayaan hari besar, sekaligus menjadi tanggal merah atau hari libur nasional.
Baca Juga: Drakor Cleaning Up Tamat: Aktor Sampaikan Selamat Tinggal
Lantas, kapan ada hari libur di bulan Agustus 2022? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Mengingat bahwa daftar hari Libur Nasional 2022 telah diatur oleh Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB 3 Menteri tersebut merupakan penetapan dari pemerintah tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan bersama 3 Menteri yaitu Menteri Agama (No. 375 Tahun 2022), Menteri Ketenagakerjaan (No. 1 Tahun 2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (No. 1 Tahun 2022).
Baca Juga: 10 Rekomendasi Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1444
Artikel Rekomendasi