Soal Kasus Odong-Odong Tertabrak Kereta, Korlantas Imbau Polres Serang Buat Rekayasa Lalin

- 27 Juli 2022, 20:15 WIB
Odong-odong tertabrak kereta api di Serang.
Odong-odong tertabrak kereta api di Serang. /Antara

Hotman mengatakan dari hasil olah TKP ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh supir odong-odong.

“Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya, Hotman kemudian memberi imbauan kepada Satlantas Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas agar kejadian serupa tidak terjadi.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Penginapan dengan Kolam Renang di Pesisir Sukabumi

“Kami menghimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

Terakhir, dia akan kembali menekankan kepada jajarannya untuk menindak tegas pengoperasian odong-odong di jalan.

“Korlantas Mabes Polri akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran agar menertibkan dan memastikan odong-odong tidak beroperasi di jalan,” tutup Hotman.***

 

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah