Makam Brigadir J Dibongkar Kembali, Begini Hasil Autopsi Ulang Jenazah Oleh Dokter Ahli Forensik

- 27 Juli 2022, 13:08 WIB
Makam Brigadir J Dibongkar Kembali, Begini Hasil Autopsi Ulang Jenazah Oleh Dokter Ahli Forensik
Makam Brigadir J Dibongkar Kembali, Begini Hasil Autopsi Ulang Jenazah Oleh Dokter Ahli Forensik /ANTARA/

MEDIA JABODETABEK - Kabar terkini dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sempat menghebohkan masyarakat, masih terus didalami penyelidikannya. 

Brigadir J dikabarkan tewas tertembak pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Brigadir E yang merupakan sama-sama ditugaskan sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Berita Viral Hari Ini! Kecelakaan Truk Tangki Pertamina Adu Banteng Terjadi di Ciranjang, Ada Korban Jiwa?

Diduga baku tembak terjadi dilatarbelakangi oleh tindakan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy.  

Namun, pihak keluarga Brigadir J menemukan sesuatu yang janggal, yakni terdapat sejumlah luka yang diduga terjadi pembunuhan berencana.

Atas kecurigaan tersebut, pihak keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). 

Dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J, sebelumnya pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa kekasih korban bernama Vera,  untuk menanyakan isi percakapan terakhir dengan korban, pada 23 Juli 2022.

Baca Juga: 6 Wisata Alam Sumedang Selain Gunung Tampomas yang Wajib Dikunjungi untuk Healing di Akhir Pekan

Selain itu,  perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir J mengarah pada proses autopsi ulang jenazah yang dilakukan, pada Rabu hari ini, 27 Juli 2022.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa proses autopsi jenazah Brigadir J, dilakukan oleh sejumlah dokter ahli forensik dari pihak eksternal.

"Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar,  Jambi, pada Rabu, 27 Juli 2022.

Dedi juga menjelaskan bahwa tim dokter forensik  dalam melakukan proses autopsi jenazah Brigadir J dilakukan secara independen dan parsial.

Baca Juga: 5 Wisata Alam Air Terjun Atau Curug di Sumedang, Hits dan Favorit Wisatawan

Dengan demikian, pihak polisi memastikan hasil autopsi ini tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. 

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang," kata Dedi. 

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini,  memiliki dua konsekuensi, pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan, kedua dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridi," tambahnya. 

Hingga kini pihak kepolisian belum dapat memastikan terkait kapan  hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J dapat diketahui oleh pihak. 

Mengingat pihak Bareskrim Polri masih akan mengindentifikasi dan menganalisis penyebab sebenarnya kematian dari Brigadir J di rumah Dinas Irjen Ferdy.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini