Idul Adha 1443 H Ditetapkan pada Minggu, 10 Juli 2022 oleh Pemerintah, Car Free Day di Jakarta Apakah Dibuka?

- 7 Juli 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi Car Free Day di Jakarta/Idul Adha 1443 H Ditetapkan pada Minggu, 10 Juli 2022 Oleh Pemerintah, Car Free Day di Jakarta Apakah Dibuka?
Ilustrasi Car Free Day di Jakarta/Idul Adha 1443 H Ditetapkan pada Minggu, 10 Juli 2022 Oleh Pemerintah, Car Free Day di Jakarta Apakah Dibuka? /Pixabay/Nyamdorj

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah Negara Republik Indonesia telah menetapkan bahwa Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.

Penetapan Hari Raya Idul Adha ini dilakukan melalui sidang isbat untuk melihat hilal menentukan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah pada 28 Juni 2022 lalu.

Meski Pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Juli 2022, beberapa golongan ada yang berbeda pendapat dan memiliki perhitungan sendiri dalam menentukan lebaran Haji ini.

Baca Juga: Kapan Hari Cokelat Sedunia 2022? Simak Sejarah Hingga Cara Merayakan Peringatan World Chocolate Day

Salah satunya ada dari Muhammadiyah yang menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 melalui perhitungan dari mereka sendiri.

Perbedaan perhitungan dari Pemerintah dan Muhammadiyah sudah sering terjadi dan tidak pernah ada permasalahan yang berarti bagi bangsa Indonesia.

Idul Adha 1443 Hijriyah yang ditetapkan oleh Pemerintah pada Minggu, 10 Juli 2022 apakah berpengaruh terhadap agenda Car Free Day?

Baca Juga: Peta Terbaru Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta 7 Juli 2022, Hari Ini Berlaku Plat Nomor Apa?

Saat ini Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di wilayah DKI Jakarta sudah mulai kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x