MEDIA JABODETABEK – Berikut ini informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan Bermotor di Jawa Barat.
Badan Pendapatan Daerah atau biasa disingkat Bapenda Jawa Barat (Jabar) kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jabar ini, ada beberapa keuntungan dan diskon yang bisa didapatkan.
Keuntungan dan diskon yang didapat pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Jabar ini diantaranya Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Cinta Ini Membunuhku dari D'MASIV, Lagu Sad Sebelum Joji
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor ini diberikan kepada seluruh masyarakat Jabar yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.
Kemudian, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses 'Balik Nama' Kendaraan Bermotor Penyerahan kepemilikan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Lalu, Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.
Adapun diskon Pajak Kendaraan Bermotor yaitu pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:
Artikel Rekomendasi