CEK FAKTA, Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Ikhlaskan Dana Haji dipakai untuk Pembangunan IKN

- 8 Mei 2022, 20:56 WIB
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN. /
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN. / /Pikiran Rakyat

MEDIA JABODETABEK - Masyarakat dihebohkan dengan tangkapan layar judul berita "Menag Minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk Bangun IKN" yang dimuat oleh Pikiran-Rakyat.com.

Benarkah demikian ? Dari penelusuran Mediajabodetabek.com berdasarkan tidak ditemukan artikel dengan judul tersebut.

Judul tersebut sengaja dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan sengaja menyebar hoax atau berita bohong.

Baca Juga: Anti Loyo, Ini 5 Tips Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran 2022

Fakta yang sebenarnya dari artikel tersebut berjudul "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran" yang dimuat oleh Pikiran-Rakyat.ocm tertanggal 5 Mei 2022.

Mengutip dari Pikiran-Rakyat.com dari artikel berjudul " Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban" isi artikel yang sebenarnya hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Baca Juga: Update Jadwal Nonton Film KKN di Desa Penari (Uncut) dan Harga Tiket di Bioskop XXI Depok Minggu, 8 Mei 2022

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Baca Juga: Daftar Group K-pop Sampai Musisis Tanah Air Yang Akan Hadir Di Allo Bank Festival 2022, Ada NCT Dream

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (pikiran-rakyat.com/Yunita Amelia Rahma).***

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah