MEDIA JABODETABEK - Berikut ini kalender bulan Mei 2022 lengkap dengan libur tanggal merah.
Mei merupakan bulan ke lima dalam kalender Masehi, setelah bulan April.
Ada banyak peristiwa dan momen penting selama bulan Mei dan juga libur nasional.
Baca Juga: Viral di TikTok, Seorang Ibu diduga Tega Tusuk Leher Perempuannya Hingga Bersimbah Darah
Jumlah hari dalam bulan Mei adalah 31 hari, terdapat 5 kali hari Minggu.
Selain itu, hari Senin dan Selasa juga bilangan berjumlah 5 kali dalam satu bulan.
Berdasarkan keputusan pemerintah melalui SKB tiga Menteri telah disepakati libur nasional dan Cuti bersama 2022.
Berdasarkan keputusan Pemerintah, cuti bersama lebaran 2022, mulai 29 April sampai 6 Mei.
Sedangkan untuk libur tanggal merah dan nasional terdapat tiga hari.
Artikel Rekomendasi