MEDIA JABODETABEK - Karena sudah memasuki bulan April, maka masyarakat Indonesia sebentar lagi akan memperingati Hari Kartini.
Setiap tahun, Hari Kartini selalu diperingati pada 21 April.
Hari Kartini merupakan peringatan untuk mengenang jasa pahlawan nasional wanita, Raden Adjeng Kartini.
Melalui surat keputusan Presiden Soekarno pada 2 Mei 1964, tanggal kelahiran R.A. Kartini ditetapkan sebagai hari besar yang dikenal dengan Hari Kartini.
Terkait pertanyaan apakah Hari Kartini libur, Hari Kartini liburkah, atau Hari Kartini apakah tanggal merah, akan dijelaskan dalam artikel ini.
Mengacu dalam kalender nasional setiap tahunnya, peringatan Hari Kartini 21 April bukan tanggal merah dan bukan menjadi hari libur nasional.
Oleh karena itu, baik anak sekolah maupun pekerja, saat peringatan Hari Kartini dipastikan tidak libur alias masuk seperti biasa.
Lalu bagaimana di tahun 2022 ini? Apakah penetapannya masih sama?
Artikel Rekomendasi