MEDIA JABODETABEK - Cuti bersama 2022 akhirnya diumumkan oleh Pemerintah melalui Presiden Joko widodo.
Cuti bersama sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, biasanya akan dimanfaatkan untuk mudik lebaran idul Fitri.
Hari ini Rabu 6 April 2022, Presiden Jokowi resmi umumkan mulai cuti bersama 2022.
Cuti bersama pada tanggal 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022, Libur nasional hari raya Idul fitri dimulai pada tanggal 2 hingga 3 Mei 2022.
Baca Juga: Berapa Lama Libur Nasional dan Cuti Hari Raya Idul Fitri 2022? Berikut Kata Presiden Joko Widodo
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari Antara pada Rabu, 06 April 2022.
Terkait waktu pelaksanaan Cuti bersama 2022, akan diatur lebih lanjut melalui keputusan bersama menteri terkait.
Jika Anda berencana mau mudik lebaran idul fitri 1443 H, Anda bisa atur waktunya dari sekarang.
Baca Juga: Ngeluh Sakit pada Perut 3 Bulan, Ternyata di Dalam Perutnya ada Benda Mirip Gelas, Kok Bisa ?
Namun, jika Anda hendak mudik Pemerintah menghimbau, supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Artikel Rekomendasi