MEDIA JABODETABEK - Berikut penjelasan mengenai, ada apa di tanggal 28 Februari 2022 dan besok tanggal merah atau tidak.
Tanggal 28 Februari 2022 jatuh pada hari Senin bertepatan dengan tanggal 26 Rejeb 1955 dan 27 Rajab 1443 Hijriyah.
Dalam kalender Gregorian tanggal 28 Februari adalah hari ke-59 dan tahun ini, jatuh pada hari Senin Kliwon, Wuku Wayang, Tahun Alip.
Apakah tanggal 28 Februari 2022 tanggal merah? dalam kalender Indonesia, tahun ini ditetapkan sebagai Hari Libur Umum Nasional.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 melalui kesepakatan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 Februari 2022 sebagai hari Islam, untuk memperingati Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Nyepi 2022 ? Simak Penjelasan Lengkap Berikut ini
Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW merupakan hari islam yang diperingati oleh umat muslim di hampir seluruh negara.
Artikel Rekomendasi