MEDIA JABODETABEK – Sejarah Hari Kehakiman Nasional diperingati pada tanggal 1 Maret di setiap tahun.
Peringatan Hari Kehakiman Nasional bermula saat lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Peraturan itu pun menjadi dasar Hari Kehakiman Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Maret.
Tak hanya itu, peringatan tersebut diketahui menjadi salah satu tonggak sejarah bahwa negara mengakui profesi seorang hakim.
Soebijono dan Hakim Sutadji, merupakan orang yang memperjuangkan profesi seorang hakim. Pada tahun 1951, keduanya menentang perlakuan eksekutif yang menganggap hakim sebagai warga kelas dua.
Soebijono pun membuat sebuah gagasan, dan gagasan tersebut dijadikan sebagai dasar terbentuknya Ikatan Hakim Indonesia atau IKAHI.
Dimana organisasi itu mengangkat hak dan kesejahteraan hakim, seperti menerima gaji dengan layak, hingga setara dengan pejabat negara lainnya.
Artikel Rekomendasi