Tanggal 1 Maret Memperingati Apa, Ada Apa? Simak Sejarah Hari Kehakiman Nasional

- 26 Februari 2022, 13:00 WIB
Tanggal 1 Maret Memperingati Apa, Ada Apa? Simak Sejarah Hari Kehakiman Nasional.
Tanggal 1 Maret Memperingati Apa, Ada Apa? Simak Sejarah Hari Kehakiman Nasional. /Bambang Hermawan/Aksara Jabar/

Bahkan, pada tanggal 8 April 2009, Surat Keputusan Bersama atau SKB Nomor 47/KMA/SKB/2009, dan Nomor 2/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH pun dibentuk oleh Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial.

Dari surat keputusan tersebut membuat para hakim ditutut untuk dapat memberikan keputusan yang independen serta akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab profesi.

Baca Juga: Siap-siap! 5 Ramalan Zodiak Sabtu, 26 Februari 2022: Gemini Akan Jatuh Cinta

Bahkan di Indonesia, seorang hakim harus memiliki sifat yang adil, jujur, arif, bijaksana, mandiri, bertanggung jawab, disiplin, menjunjung tinggi harga diri, rendah hati dan profesional.

Hari Kehakiman Nasional juga menjadi harapan hukum di Indonesia menjadi semakin tegak dan juga adil.

Seperti halnya motto hakim yaitu ‘Lebih baik membeabskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah’.

Berdasarkan sifat dan motto kehakiman tersebut, maka diharapkan seorang hakim mampu menjadi salah satu profesi yang mampu meneggakkan keadilan.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini