MEDIA JABODETABEK – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 14 Februari 2022 mendatang.
Oleh karena itu, pelayanan SIM keliling yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya akan tetap dilaksanakan secara terbatas dan berlaku bagi masyarakat Ibu Kota Jakarta.
Pada hari ini, Sabtu, 12 Februari 2022 pelayanan SIM keliling akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Dan akan berlokasi di empat tempat berbeda, yakni
Baca Juga: Kota Bandung Terapkan Ganjil Genap Demi Tekan Penyebaran Omicron, Catat Jamnya Berikut ini
1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Dengan menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan yang berlaku pada masa covid-19, maka pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan juga menjaga jarak.
Artikel Rekomendasi