Kini PeduliLindungi Hadirkan Fitur ‘Offline Check In’, Simak Apa Saja Perubahannya

- 15 Januari 2022, 19:44 WIB
fitur baru aplikasi pedulilindungi
fitur baru aplikasi pedulilindungi /ANTARA

MEDIA JABODETABEK – Fitur-fitur dalam aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan guna memberi kemudahan para penggunannya mengakses layanan di tempat umum. Salah satu fiitur yang ditambahkan adalah Offline Check In.

Dikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA, Kemeterian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo bahwa kini aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan tanpa menggunakan data seluler atau disebut dengan Offline Check In.

“Check-In dengan menggunakan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau dimana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check In. Minim koneksi kini sudah tidak lagi menjadi kendala. Lakukan pengupgradean pada aplikasi PeduliLindungi agar dapat menggunakan fitur tersebut, “ ujar akun instagram @kemenkominfo.

Baca Juga: 16 Link Twibbon Hari Dharma Samudera 2022 PNG, Untuk Memperingati Peristiwa Sejarah Pertempuran Laut

Namun untuk mendapatkan fitur tersebut, masyarakat diminta agar melakukan pembaharuan pada aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, pengguna yang tidak memiliki data seluler pun dapat dengan mudah menggunakan fitur tersebut ditempat umum meski tidak terdapat jaringan internet.

Saat melakukan Check-In, ada empat parameter warna yang bertujuan untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang. Adapun keempat warna tersebut adalah :

Baca Juga: Jangan Ditonton! Link Video Belatung Viral di TikTok yang Bikin Netizen Nyesel dan Mual Setelah Nonton Video

1. Warna hitam : Pengunjung sudah terdata sebagai pasien yang terkonfirmasi positif covid-19/ Selain itu, warna tersebut juga menjelaskan bahwa pengunjung pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien covid-19. Sehingga tidak diperbolehkan beraktivitas dan masuk ke tempat umum.

2. Warna merah : Pengunjung belum menerima vaksinasi, dan juga pernah melakukan kontak dengan pasien covid-19. Maka dari itu, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke wilayah atau tempat umum.

Baca Juga: Siapa Nama Asli Pemeran Rangga Dewi Rindu SCTV, Berikut Profil Lengkap Dengan Akun Instagramnya

3. Warna kuning atau orange : Pengunjung sudah melakukan vaksinasi tahap pertama. Setelah mendapat verifikasi dari petugas, maka baru diperbolehkan melakukan aktivitas di tempat umum.

4. Warna hijau : Pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan melakukan aktivitas dan masuk ketempat umum.

Selain itu, fitur Check-In juga mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengecekan kepada seluruh masyarakat saat bepergian dan melakukan aktivitas di tempat umum.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Middle Of The Night Dinyanyikan Oleh Elley Duhe, In The Middle Of The Night

Karena fitur tersebut pun sudah menjadi salah satu fitur wajib yang dilakukan di seluruh lokasi dan tempat.

Dengan menggunakan barcode yang telah disediakan dalam aplikasi, maka mempermudah masyarakat melakukan Check-In.

Fitur tersebut juga menjadi salah satu alat tracing dalam mengontrol penyebaran covid-19 di Indonesia.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah