Laporkan Kasus Maskapai Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung, Erick Thohir: Kami Berikan Bukti Bukan Tuduhan

- 11 Januari 2022, 18:20 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir|Instagram @erickthohir
Menteri BUMN Erick Tohir|Instagram @erickthohir /Instagram @erickthohir

MEDIA JABODETABEK – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melaporkan kasus keuangan yang menimpa maskapai BUMN Garuda Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Agung.

“Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan,” kata Erick kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa.

Dalam laporan tersebut, Erick mengatakan terkait rencana pemerintah yang ingin melaksanakan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dan memberikan sejumlah bukti pembelian pesawat ATR 72-600.

Baca Juga: 5 Film Horor Indonesia yang Akan Tayang di Bioskop 2022, Terbaru Ada Pengabdi Setan 2

Selama dua tahun terakhir, Garuda diterpa masalah keuangan karena kesalahan pengelolaan perusahaan di masa lalu yang mengakibatkan besarnya jumlah utang lebih dari Rp140 triliun.

Kementerian BUMN mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu.

Erick mengukuhkan bahwa Kementerian BUMN akan fokus mengerjakan transformasi supaya Garuda dapat lebih bertanggung jawab, profesional dan transparan.

“Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administasi menyeluruh,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Mengubah Kuota TikTok Menjadi Kuota Utama yang Mudah Anti Ribet dan Gratis

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x