4. Hijau, tulisan hitam : Untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan peundang-undangan***
4. Hijau, tulisan hitam : Untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan peundang-undangan***
Editor: Eria Winda Wahdania
Sumber: Korlantas Polri
Artikel Rekomendasi