Catat Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling di Gresik 3 Januari 2022

- 3 Januari 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling.
Ilustrasi layanan SIM Keliling. /Twitter TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK – Kembali di perpanjangnya masa PPKM oleh pemerintah hingga 3 Januari 2022, maka pelayanan perpanjangan SIM keliling yang dilakukan oleh Polres Gresik masih beroperasi secara terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat Kota Gresik Jawa Timur.

Layanan ini tetap menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan pada masa covid-19, yakni pemohon perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Dan pada hari ini, Senin, 3 Januari 2022 Polres Gresik melayani perpanjangan SIM keliling yang berlokasi di Ruko Paragon Plaza.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari ini 3 Januari 2022, Jangan Sampai Telat

Untuk pelayanan SIM keliling dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk harga perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar 80 ribu rupiah, dan untuk SIM C dikenakan tariff sebesar 75 ribu rupiah.

Pelayanan SIM keliling kali ini hanya dilakukan untuk pemohon dengan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Masih ada PPKM, Hari ini 3 Januari 2022 SIM Keliling Depok MAsih Tetap Melayani, Cek Jadwalnya

Dan apabila masa berlaku telah habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x