a. Bundaran Perumnas
b. Bundaran Peruri
c. Bundaran RSUD
2. Kawasan Tuparev
a. Mega Mall
b. Alun-alun
c. Gempol
3. Kawasan A. Yani (Stadion dan Lapangan Karang Pawitan)
a. Mega Mall
b. DPRD
c. RMK
Polres Karawang melalui postingannya mengimbau agar merayakan Tahun Baru bersama keluarga di rumah saja, karena lebih asyik. Serta tetap mengimbau agar tetap mematuhi protokol Kesehatan.
“Rayakan Tahun Baru Bersama Keluarga di Rumah Lebih Asik. Tetap Patuhi Protokol Kesehatan,” tulis caption tersebut dikutip Mediajabodetabek.com, Kamis, 30 Desember 2021.***
Artikel Rekomendasi