Polresta Malang Akan Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru

- 24 Desember 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. Polresta Malang Akan Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. Polresta Malang Akan Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru. /Antara Foto/Galih Pradipta/

MEDIA JABODETABEK – Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polresta Kota Malang akan berlakukan skema pengamanan yang akan mulai dilakukan dari jajaran Forkompinda Kota Malang.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari laman resmi Korlantas Polri, AKBP Budi Hermanto selaku Kapolresta Malang Kota menyampaikan bahwa akan ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan pula pada libur Nataru.

Rekayasa lalu lintas tersebut diadakan guna mengatasi peningkatan volume kendaraan.

“Untuk rekayasa lalu lintas, nantinya akan kami rapatkan secara internal dengan melibatkan beberapa jajaran dari satlantas,” ujarnya.

Baca Juga: Unggul Perolehan Suara, Gus Yahya dan Said Aqil Resmi Terpilih Jadi Calon Ketua Umum PBNU

Akan ada penutupan di beberapa tempat seperti Alun-alun Kota Malang dan juga ruang terbuka hijau. Sehingga Polresta Malang tidak ingin ada kecolongan jika terjadi kepadatan kendaraan.

Skema rekayasa lalu lintas pun diadakan sebagai opsi utama jika terjadi gelombang antrian panjang di beberapa titik pada saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Tak hanya itu, pos-pos pengamanan dan pelayanan pun sudah didirikan di beberapa lokasi guna membantu mencegah peningkatan volume kendaraan serta penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Heboh! Beredar Video Gajah yang Viral di TikTok hingga Buat Netizen Merasa Trauma dan Mual

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah