Dokter Richard Lee Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya dalam Kasus Akses Ilegal, Begini Kronologinya

- 28 Desember 2021, 21:05 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya dalam Kasus Akses Ilegal, Begini Kronologinya.
Dokter Richard Lee Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya dalam Kasus Akses Ilegal, Begini Kronologinya. /Instagram.com/@dr.richard_lee

Namun sayangnya, pihak dari Kartika Putri melaporkan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Setelah sempat meredup, beberapa saat kemudian video penangkapan Dokter Richard Lee pun tersebar luas di jagat maya.

Pada penangkapan saat itu, ia dianggap telah menghilangkan barang bukti dan mengakses secara illegal akun sosial media pribadinya.

Baca Juga: Resep Bola-Bola Smoked Beef Lumer yang Viral di TikTok, Bahan-bahannya Mudah Dicari dan Ramah Kantong

Penyidik pun langsung menangkap Dokter Richard Lee dan menjeratnya dalam UU ITE Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau KUHP Pasal 231 dan atau Pasal 221 KHUP dalam UUD ITE dan mendapat ancaman 8 tahun penjara.

Dokter Richard Lee merupakan seorang dokter yang aktif membagikan pembelajaran mengenai produk kecantikan yang aman digunakan.

Ia pun tak segan-segan membeberkan bahan-bahan yang terkandung di sebuah kosmetik tersebut.

Hal itu dilakukan agar pengikutnya tidak membeli produk kecantikan abal-abal yang justru membahayakan kulit.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini