Dokter Richard Lee Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya dalam Kasus Akses Ilegal, Begini Kronologinya

- 28 Desember 2021, 21:05 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya dalam Kasus Akses Ilegal, Begini Kronologinya.
Dokter Richard Lee Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya dalam Kasus Akses Ilegal, Begini Kronologinya. /Instagram.com/@dr.richard_lee

MEDIA JABODETABEK – Kabar terbaru datang dari Dokter Richard Lee. Dokter yang dikenal sering merivew berbagai produk kecantikan tersebut kini ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dokter Richard Lee mulai ditahan pada tanggal 27 Desember 2021 lalu. Ia dijerat dengan dugaan kasus pencurian data karena mengakses data secara ilegal.

Pencurian data tersebut dilakukan setelah Dokter Richard Lee mereview produk berbahan hidrokuinon yang telah disita polisi di akun instagram miliknya.

Baca Juga: 15 Ucapan Tahun Baru 2022 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya: Happy New Year!

Padahal diketahui bahwa media sosial pribadinya telah disita dan diambil pihak kepolisian karena dianggap sebagai tindakan ilegal.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee pernah terjerat kasus pencemaran nama baik seorang publik figure tanah air yakni Kartika Putri.

Kasus tersebut bermula saat sang dokter mengatakan bahwa produk merek ‘Helwa’ mengandung bahan hidrokuinon yang berlebihan.

Baca Juga: 20 Ucapan Tahun Baru 2022 yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan kepada Teman, Saudara, Keluarga

Karena kasus tersebut pun ia mendapat somasi. Saat disomasi, ia pun meminta maaf kepada pihak Kartika.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x