Pemerintah juga mengkhawatirkan jika nantinya banyak orang yang akan mengambil libur panjang atau long weekend.
Karena hal tersebut akan berpotensi mendorong penumpukan masyarakat hingga perayaan tahun baru 2022.
Baca Juga: Ciri-ciri Pria Cancer Jatuh Cinta, Tunjukkan Perhatian Hingga Ungkap Rahasia Pribadi
Meski demikian, Hari Natal dan tahun baru akan tetap menjadi hari libur karena termasuk ke dalam hari libur nasional.
Instruksi Menteri Dalam Negeri hanya meliburkan tanggal 25 Desember 2021 yaitu saat perayaan Natal.
Ditiadakannya libur atau cuti bersama tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk karena beresiko terjadi penularan COVID-19 dan pelonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.***
Artikel Rekomendasi