Apakah Tanggal 24 Desember 2021 Libur? Berikut Keputusan dari Pemerintah 

- 23 Desember 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi| Apakah Tanggal 24 Desember 2021 Libur? Berikut Keputusan Dari Pemerintah
Ilustrasi| Apakah Tanggal 24 Desember 2021 Libur? Berikut Keputusan Dari Pemerintah /Foto: Pixabay/ mohamed_hassan/

Pemerintah juga mengkhawatirkan jika nantinya banyak orang yang akan mengambil libur panjang atau long weekend.

Karena hal tersebut akan berpotensi mendorong penumpukan masyarakat hingga perayaan tahun baru 2022.

Baca Juga: Ciri-ciri Pria Cancer Jatuh Cinta, Tunjukkan Perhatian Hingga Ungkap Rahasia Pribadi

Meski demikian, Hari Natal dan tahun baru akan tetap menjadi hari libur karena termasuk ke dalam hari libur nasional.

Instruksi Menteri Dalam Negeri hanya meliburkan tanggal 25 Desember 2021 yaitu saat perayaan Natal.

Ditiadakannya libur atau cuti bersama tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk karena beresiko terjadi penularan COVID-19 dan pelonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah