Ia kembali menjelaskan, bahwasannya kasus pelecehan seksual tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat dan persidangan sudah berjalan.
Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali kepada orang tuanya masing-masing.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini Tayang Pukul 21.15 WIB Full Episode : Aldebaran Balas Dendam
Atalia kemblai menegaskan, kasus yang menyeret seorang pengajar tersebut sengaja tidak diekspose karena untuk melindungi dampak negatif kejiwaan para korban.
"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.
Fokus utama yang dilakukan oleh istri Ridwan Kamil tersebut adalah untuk menyelamatkan masa depan korban dan terus mengawal kasusnya sehingga kedepannya jangan sampai terulang lagi kejadian serupa.
Baca Juga: Tanggal 12 Desember Hari Apa, Memperingati Apa, Simak Sejarah Hari Transmigrasi
Atalia mengajak masyarakat supaya tidak mudah termakan dengan pemberitaan yang menyudutkan korban.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul " Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung".***
Artikel Rekomendasi