Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: Sejarah, Tujuan, Cara Memperingati

- 2 Desember 2021, 06:48 WIB
Kerajaan Inggris melarang perbudakan dengan ditetapkannya undang-undang emansipasi.
Kerajaan Inggris melarang perbudakan dengan ditetapkannya undang-undang emansipasi. /Pixabay / PublicDomainPictures/

MEDIA JABODETABEK - Hari ini Kamis, 2 Desember 2021  diperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional yang diperingati setiap tahunya.

Lalu apa tujuan dan sejarah yang melatar belakangi pembentukan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional? Simak ulasanya di bawah ini.

Hari Penghapusan Perbudakan Internasional adalah perayaan tahunan yang dirayakan secara global setiap tanggal 2 Desember.

Baca Juga: PPKM Level 3 Masih Berlaku, Berikut Jadwal Terbaru Lokasi SIM keliling di Bandung Hari ini 2 Desember 2021

Sistem perbudakan telah diterapkan sejak zaman dahulu, yang mirisnya hal tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Melansir dari United Nations. Menurut Organisasi Buruh Internasional ( ILO ) tercatat lebih dari 40 juta jiwa di seluruh belahan dunia, yang menjadi korban perbudakan modern seperti, kerja paksa, pernikahan paksa, hingga perdagangan manusia atau trafficking.

Yang sasaranya adalah anak-anak, perempuan, serta mereka yang memiliki penyakit mental dan cacat fisik yang berasal dari kasta rendah atau kelompok rentan di masyarakat.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku, Berikut 13 Titik dan Jam Operasional Terbaru Hari ini 2 Desember 2021

Dimana hal tersebut mengacu pada eksploitasi yang tidak dapat ditolak oleh korban perbudakan dikarenakan adanya ancaman, kekerasan, pemaksaan, penipuan, serta penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: United Nations


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x