Varian Baru Virus Corona: 7 Fakta Yang Harus Diketahui Mengenai Virus Omicron

- 30 November 2021, 06:44 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/geralt

4. Bukti awal dari penelitian ini menunjukkan adanya resiko peningkatan resiko infeksi berulang.

5. Masih belum ada bukti bahwa varian baru virus ini dapat menular lebih cepat atau menyebabkan suatu gejala yang lebih parah dari varian lain.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Perketat Pintu Masuk Internasional Demi Cegah Varian Omnicron

6. Tes PCR masih bisa mendeteksi varian virus Omicron.

7. Terhitung hingga hari ini, 28 November 2021, belum ada bukti kasus varian Omicron yang ditemukan di Asia Tenggara, walaupun demikian, kemungkinan penularan varian ini di kawasan Asia Tenggara dinilai tinggi.

Varian Omicron sudah terdeteksi di delapan negara termasuk Afrika Selatan dan hingga saat ini varian baru tersebut sudah terdeteksi di negara Belgia, Botswana, Israel, dan Hong Kong serta pada Sabtu, 27 November 2021, Inggris, Jerman dan Italia mengumumkan telah mendeteksi varian baru tersebut di Negara mereka.

Baca Juga: Tanggal 30 November Hari Apa, Memperingati Apa? Ini Daftar Peristiwa dan Hari Peringatan yang Terjadi

Dalam beberapa hari setelah penemuan varian baru virus Omicron, beberapa negara mulai memberlakukan pembatasan penerbangan ke dan dari Afrika Selatan serta tetangganya.

Komite Penanganan COVID 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Indonesia, menghimbau masyarakat Indonesia agar tetap di disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi.***

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @lawancovid19.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini