Kementerian Perhubungan Perketat Pintu Masuk Internasional Demi Cegah Varian Omnicron

- 29 November 2021, 21:43 WIB
Ilustrasi Kementerian Perhubungan Perketat Pintu Masuk Internasional Demi Cegah Varian Omnicron
Ilustrasi Kementerian Perhubungan Perketat Pintu Masuk Internasional Demi Cegah Varian Omnicron /Pixabay/JoshuaWoroniecki

MEDIA JABODETABEK – Demi mencegah masuk nya varian baru covid-19 yakni Omicron ke Indonesia, Kementerian Perhubungan akan kembali melakukan penyesuaian persyaratan perjalanan internasional.

Dikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang diterbitkan pada hari senin, baik perjalanan internasional moda transportasi darat, laut hingga udara akan dilakukan penyesuaian kembali secara lebih ketat di pintu masuk internasional.

“Penyesuain ini merupakan langka kemenhub untuk megantisipasi dan mencegah masuknya varian covid-19 terbaru yakni omnicron ke Indonesia, yakni dengan memperketat protokol kesehatan di moda transportasi bandara, pelabuhan hingga pos lintas batas negara atau PLBN,” ujar Budi Karya Sumadi dikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA.

Baca Juga: Banyak yang Cari Link Nonton Film Perverse Family Sub Indo, Rumah Hantu Haunted House, Apakah Ada ?

Ada beberapa kebijakan yang akan diterapkan, yaitu menutup dan melarang sementara waktu warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia dengan riwayat perjalanan terakhir yakni Afrika Selatan, Botswana, Malawi, Angola, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Zambia, dan Hongkong.

Diwajibkan melaksanakan karantina selama 14x24 jam bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yang sudah disebutkan.

Dan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalana ke 11 negara tersebut dari sebelumnya 3x24 jam diubah menjadi 7x24 jam.

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

Menteri Perhubungan akan berkoordinasi secara intensif dan terus mencermati perkembangan di lapangan dan bekerja sama dengan Satgas Covid-19, Kemenkes, Kemenkumham, TNI/Polri, dan lembaga lain yang berkaitan.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini