Trik Lulus Ujian Praktik Membuat SIM Lengkap dengan Biayanya Terbaru 2021

- 20 November 2021, 10:19 WIB
Mulai berlaku 12 April 2021, Aplikasi SINAR dapat membantu membuat SIM secara online berbasis aplikasi ponsel atau smartphone.
Mulai berlaku 12 April 2021, Aplikasi SINAR dapat membantu membuat SIM secara online berbasis aplikasi ponsel atau smartphone. /Hallo Media/Banny Rachman/

MEDIA JABODETABEK - Bagi pengendara kendaraan bermotor,  wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pembuatan SIM diatur di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sim adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada pengendara yang telah memenuhi beragam persyaratan yang diajukan.

Baca Juga: Rekomendasi Wedding Organizer Pilihan Artis Indonesia Saat Menikah : Dari Felicy Angelista hingga Ria Ricis

Persyaratan itu seperti administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Administrasi yang harus kamu bayar untuk membuat SIM yaitu seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lalu berapa administrasi tersebut? Berikut biaya pembuatan SIM baru :

Baca Juga: Setelah Viral Video Editan Artis TikTok Dimakan Buaya, Kini Sebuah Drone Menjadi Korban

SIM A: Rp 120.000

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x