MEDIA JABODETABEK - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, meski kasus positif Corona sudah mulai berkurang.
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan, Pemerintah berencana melarang kegiatan perayaan malam tahun baru 2022.
Peryaan pergantian tahun berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga Pemerintah harus mengantisipasi.
Baca Juga: Indonesia dan Singapura Melanjutkan Pembahasan Vaccinated Travel Lane Timbal Balik
Wacana pelarangan tersebut disampaikan oleh Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan, wacana tersebut juga berkaca dari beberapa negara Eropa yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan beberapa negara lainnya.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Tiga Syarat Untuk Penerbangan Domestik
"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dengan adanya wacana larangan perayaan malam tahun, Pemerintah juga akan menyiapkan skenario untuk mengantisipasi lonjakan kasus saat Natal dan Tahun Baru.***
Artikel Rekomendasi