Namun apabila baru mendpatkan vaksinasi dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil tes PCR yang diambil maksimal H-3 sebelum keberangkatan.
Dan terakhir, apabila melakukan perjalanan moda transportasi udara antar wilayah Jawa – Bali sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap, serta menunjukkan hasil tes negatif antigen yang diambil satu hari sebelum keberangkatan.
Apabila baru melakukan vaksinasi dosis pertama, pelaku perjalanan antar wilayah Jawa – Bali harus menunjukkan pula hasil tes negatif PCR yang diambil H-3 sebelum keberangkatan.***
Artikel Rekomendasi