PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Tiga Syarat Untuk Penerbangan Domestik

- 16 November 2021, 20:07 WIB
ilustrasi penerbangan|PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Tiga Syarat Untuk Penerbangan Domestik
ilustrasi penerbangan|PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Tiga Syarat Untuk Penerbangan Domestik /Laman resmi Satgas Covid-19/

Namun apabila baru mendpatkan vaksinasi dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil tes PCR yang diambil maksimal H-3 sebelum keberangkatan.

Dan terakhir, apabila melakukan perjalanan moda transportasi udara antar wilayah Jawa – Bali sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap, serta menunjukkan hasil tes negatif antigen yang diambil satu hari sebelum keberangkatan.

Apabila baru melakukan vaksinasi dosis pertama, pelaku perjalanan antar wilayah Jawa – Bali harus menunjukkan pula hasil tes negatif PCR yang diambil H-3 sebelum keberangkatan.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah