MEDIA JABODETABEK - Polresta Bandung hari ini Sabtu, 6 November akan mengadakan pelayanan SIM Keliling di 2 titik lokasi, yang dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.
SIM keliling online yang akan digelar pada hari ini Sabtu, 6 November 2021 hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Untuk masyarakat yang kartu SIM nya telah melewati batas masa berlaku. Maka, bisa mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas/Polresta terdekat diwilayah anda.
Pelayanan SIM A dan SIM C akan diadakan di 2 titik lokasi, diantaranya Dealler Honda Nambo Banjaran dan Borma Katapang pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Adapun beberapa persyaratan dalam perpanjangan kartu SIM A dan SIM C, seperti.
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi batas berlakunya.
• Melampirkan KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan foto copy yang masih aktif.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Sabtu, 6 November 2021: Percintaan Akan Berjalan Lancar, Karir Semakin Baik
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
• Apabila SIM telah melebihi batas berlaku, maka dapat mengajukan permohonan membuat SIM baru di Satpas/Polresta terdekat.
• Perpanjangan pendaftaran SIM dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
• Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh polisi yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
untuk jam operasional akan dimulai pada pukul 08.00 hingga penerbitan SIM selesai.
Selain itu, Polresta Bandung juga menghimbau masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan tertib dalam melakukan perpanjangan SIM online.***
Artikel Rekomendasi