Tanggal 30 Oktober 2021 Hari Sabtu Diperingati Sebagai Hari Uang Nasional

- 29 Oktober 2021, 06:57 WIB
Tanggal 30 Oktober Diperingati Sebagai Hari Apa? Ada Hari Uang Nasional Simak Sejarahnya
Tanggal 30 Oktober Diperingati Sebagai Hari Apa? Ada Hari Uang Nasional Simak Sejarahnya /Pixabay.com/

MEDIA JABODETABEK - Sabtu 30 Oktober 2021 diperingati sebagai Hari Uang Nasional.

Peringatan ini dilakukan bertepatan dengan pertama kali diterbitkannya Oeang Republik Indonesia (ORI) pada tangga 30 Oktober 1946.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), ORI terbitan pertama yang mulai berlaku 30 Oktober 1946 itu tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 29 Oktober 2021: Taurus Cobalah Untuk Membuka Diri, Gemini Ada Perubahan Besar

Ini menunjukkan bahwa penerbitan ORI yang digunakan sebagai salah satu identitas negara, memerlukan proses yang cukup panjang dalam pemrosesannya.

Bagi pemerintah saat itu, penerbitan uang sendiri tersebut bukan semata-mata hanya sekadar alat tukar saja, melainkan juga dijadikan sebagai lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia kepada negara lain.

Orang yang mengusulkan pertama kaliagar NKRI segera menerbitkan mata uang sendiri adalah Menteri keuangan saat itu, Sjarifruddin Prawiranegara yang bertujuan untuk mengganti mata uang Jepag.

Baca Juga: Tanggal 3 November 2021 Hari Apa, Memperingati Peristiwa Apa? Hari Kerohanian

Namun, keterbatasan keuangan, sarana prasarana, dan tenaga ahli di bidang keuangan membuat usulan itu sendiri tidak langsung dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini