MEDIA JABODETABEK - Untuk warga Makassar, jika ingin memperpanjang masa berlaku SIM di wilayah Makassar,berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Makassar.
Seperti yang diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak aktif sepanjang masa seperti e-KTP, SIM memiliki masa tenggang, ketika masa berlaku SIM sudah habis, maka tidak diizinkan untuk membawa kendaraan di jalan raya.
Bagi Anda warga Makassar yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, bisa menggunakan layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Tanggal 19 Oktober Memperingati Hari Apa, Ada Peristiwa Apa Saja ? Berikut Penjelasannya
Dikutip dari akun Instagram @satpas.restabes.makassar, layanan SIM keliling hari Kamis, 14 Oktober 2021 tersedia di 3 lokasi, yakni:
1. Kanre Ronk Karebosi
2. Depan Perumahan Antang
3. Ruko Harapan Baru (Perintis Kemerdekaan)
Artikel Rekomendasi