MEDIA JABODETABEK-Peringatan Maulid Nabi Muhammad 2021 jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal.
Tanggal 12 Rabiul Awal pada tahun ini jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021.
Artinya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021.
Namun demikian pemerintah melalui kemenag menggeser jadwal libur nasional tersebut menjadi tanggal 20 Oktober 2021.
Mengapa demikian?
Baca Juga: Hari Ini Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta, Sanksi Tilang hingga Denda Rp500 Ribu
Baca Juga: Peta Lokasi Ganjil Genap Jakarta di Kawasan Wisata, Mulai Dari Jumat Sampai Minggu 10 Oktober 2021
Dikutip mediajabodetabek.com dari laman resmi Kemenag, gesernya libur nasional Maulid Nabi Muhammad ini lantaran untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Artikel Rekomendasi