Penerapan PeduliLindungi sudah semakin luas, sebelumnya hanya di beberapa tempat dan sarana publik saja seperti transportasi, pariwisata, kantor, dan sekolah yang masih dalam tahap uji coba.
Sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari situs kemkes.go.id, Menteri kesehatan RI mengatakan bahwa PeduliLindungi memiliki tiga fungsi utama.
Pertama, melaksanakan skrining yang diutamakan di enam aktivitas paling sering dilakukan masyarakat Indonesia, seperti mall, departemen store, kantor, sekolah, aktivitas keagamaan, dan lainnya.
Kedua, melakukan fungsi pelacakan. Kode QR pada PeduliLindungi diharapkan mampu dengan cepat mengetahui kasus positif yang ada ditempat dan pada waktu tersebut.
Ketiga, mendukung implementasi protokol kesehatan. Seperti hasil kode QR yang discan berwarna hijau, maka seseorang dapat beraktivitas di tempat tersebut. Sedangkan apabila muncul warna merah maka tidak boleh beraktivitas tersebut.
Sistem keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan. Sistem ini hanya memberikan kode informasi dalam bentuk warna, jadi tidak ada data pribadi yang tersimpan pada mitra platform.
Apabila terjadi keluhan data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi, disarankan kepada pengguna untuk mengakses dahulu website PeduliLindungi.
Jika tetap tidak berhasil, maka dapat mengirim keluhan melalui email ke [email protected].***
Artikel Rekomendasi