1. SIM keliling Makassar di Depan Terminal Daya
2. SIM keliling Makassar di Abd. Kadir (SPBU)
3. SIM keliling Makassar di Kanre Ronk Karebosi (Jalan Kartini)
Waktu pelayanan SIM keliling ini hanya sekitar 6 jam saja, yaitu dimulai pada pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Baca Juga: Catat! Info Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Karawang, Hanya Ada 1 Tempat
Layanan SIM keliling Polrestabes Makassar hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yangmasa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM habis, maka akan diterbitkan SIM baru.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A atau C adalah dengan membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk, SIM lama, dan surat keterangan sehat dari dokter.***
Artikel Rekomendasi