Update Terbaru Syarat Naik Pesawat September 2021, Selama PPKM Wajib Tes PCR dan Menunjukan Sertifikat Vaksin

- 11 September 2021, 07:45 WIB
syarat naik pesawat september 2021 update terbaru
syarat naik pesawat september 2021 update terbaru /Ricky setiawan/Media Jabodetabek

Di mana aturan ini berlaku selama 7 hari sejak PPKM diperpanjang atau sampai 13 September 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Ikhlas dari Gloryweird for You yang Viral di TikTok, Lan Bakal Tak Buktekke Marang Liyane

Berikut update terbaru dan aturan syarat naik pesawat.

1.Penumpang pesawat antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali atau menuju kota di Jawa Bali harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) serta hasil negatif PCR (H-2 sebelum penerbangan) bagi yang telah divaksin dosis pertama.

2.Jika telah divaksin dosis kedua, penumpang dapat mengganti syarat PCR menjadi antigen (H-1 sebelum penerbangan).

Baca Juga: Selamat! Jennifer Lawrence Hamil Anak Pertama dengan Suami Cooke Maroney

3.Penerbangan hanya diizinkan bagi penumpang berusia 12 tahun ke atas.

4.Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker

5.Melakukan validasi dokumen syarat penerbangan (vaksin dan hasil tes PCR atau antigen) melalui aplikasi PeduliLindungi di check point yang telah disediakan pihak bandara

Baca Juga: Ingat,Sabtu 11 September 2021 Jakarta Masih ada Ganjil Genap, Berikut Lokasi dan Waktunya, Melanggar Tilang

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x