Hore Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Tanggal 11 Sampai 15 September 2021, Simak Syaratnya

- 5 September 2021, 22:21 WIB
Bantuan Kuota Data Internet Telah Diperpanjang.
Bantuan Kuota Data Internet Telah Diperpanjang. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

MEDIA JABODETABEK - Siswa PAUD, SD, SMP, SMA, Hahasiswa, guru dan Dosen akan mendapatkan gratis kuota internet dari Kemendikbud.

Rendananya,bantuan kuota data tersebut akan dicairkan mulai tanggal 11 sampai 15 September 2021.

Total yang akan mendapatkan bantuan kuota internet bulan ini sebanyak 26,9 juta siswa, mahasiswa guru dan dosen yang memakai anggaran sebesar Rp2,3 triliun.

Baca Juga: PeduliLindungi Error Hingga Gagal Log In dan Scan QR? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bantuan kuoat yang akan didapatkan untuk PAUD sebesar 7GB, SD sampai SMA 10 GB, guru PAUAD sampai SMA 12 GB dan untuk mahasiswa serta dosen sebesar 15 GB setiap bulannya.

Paket Kuota Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada: situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Update Tanggal Merah dan Hari Libur Bulan Oktober 2021 Sampai Desember, yang Mau Liburan Siapain Waktu

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet

Kemendikbudristek memaparkan persyaratan bagi penerima bantuan paket kuota internet gratis tahun 2021. Di antaranya adalah:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidik Dasar dan Menengah:

Terdaftar di aplikasi Dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali

Baca Juga: Saiful Jamil Bebas Disambut Meriah, Gus Miftah: Harus Menjadi Instropeksi dan Muhasabah Terhadap Semua Dosa

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidik Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi dapodik dan berstatus aktif
Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Makin Panas, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube Kantongi Lebih dari 300 Ribu Tanda Tangan

4. Dosen

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
Memiliki nomor ponsel aktif.

Selamat ya, semoga kuotanya bermanfaat dan bisa digunakan untuk keperluan sekolah online.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x