1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidik Dasar dan Menengah:
Terdaftar di aplikasi Dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidik Dasar dan Menengah
Terdaftar di aplikasi dapodik dan berstatus aktif
Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
Memiliki nomor ponsel aktif
4. Dosen
Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
Memiliki nomor ponsel aktif.
Artikel Rekomendasi