Hore Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Tanggal 11 Sampai 15 September 2021, Simak Syaratnya

- 5 September 2021, 22:21 WIB
Bantuan Kuota Data Internet Telah Diperpanjang.
Bantuan Kuota Data Internet Telah Diperpanjang. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidik Dasar dan Menengah:

Terdaftar di aplikasi Dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali

Baca Juga: Saiful Jamil Bebas Disambut Meriah, Gus Miftah: Harus Menjadi Instropeksi dan Muhasabah Terhadap Semua Dosa

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidik Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi dapodik dan berstatus aktif
Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Makin Panas, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube Kantongi Lebih dari 300 Ribu Tanda Tangan

4. Dosen

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
Memiliki nomor ponsel aktif.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x