MEDIA JABODETABEK - Sebanyak 300 ribu guru madarasah non PNS akan mendapatkan insentif dari Kementerian Agama (Kemenag.
Total anggaran yang disiapkan oleh Kemenag sebsar Rp647 miliar yang akan dicairkan bulan September 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dana insentif tersebut sedang dalam tahap finalisasi oleh Kemenag.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," terang Menag di Jakarta, Sabtu 28 Agustus 2021.
Nantinya para guru yang berhak menerima insentif, dana akan langsung dicairkan ke rekening guru.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.
Adapun kriteria dan syarat bagi guru non PNS yang berhak mendapatkan insentif sebagai berikut.
Artikel Rekomendasi